Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras
Puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial serta aparat Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jl Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kita akan lakukan pengawasan berkala,
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut.
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit"Hasilnya 180 dus dengan jumlah total 2.160 botol minuman keras berbagai merk kita sita," ujar Budi, Minggu (24/2).
Dijelaskan Budi, penyisiran dilakukan terhadap sejumlah toko dan lapak penjual minuman yang ada di kawasan tersebut.
Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, peredaran miras juga tidak sesuai aturan.
"Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras," tandasnya.